Generasi Cemas & Perburuhan: Anak Muda Kesulitan Cari Kerja, Serikatnya Diberangus PulaRekomendasi dari Devina Heriyanto Istilah bonus demografi sering digaungkan oleh pemerintah, baru-baru ini oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah video YouTube. Istilah ini merujuk pada proporsi penduduk usia produktif yang lebih tinggi ketimbang penduduk usia non-produktif, yang harapannya bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Harapannya, bonus demografi ini akan membantu Indonesia mencapai visi Indonesia Emas 2045 -- bertepatan dengan 100 tahun kemerdekaan Republik. Dalam tulisan Ide dan Esai yang menjadi pengantar serial liputan Generasi Cemas, redaktur Project Multatuli Mawa Kresna mengkritisi perspektif Gibran soal bonus demografi. Meskipun secara angka penduduk usia produktif di Indonesia memang tinggi, hal ini tidak diimbangi dengan kualitas dan tingkatan pendidikan tenaga kerja, pertumbuhan lapangan kerja, dan pemenuhan upah layak. Deindustrialiasi yang terjadi di Indonesia juga menyebabkan kebanyakan pekerja berada di sektor informal, dengan upah yang rendah dan minim kepastian.
Sementara itu, pekerja yang berada dalam sektor formal pun tidak jauh lebih baik nasibnya. Lihat saja nasib pekerja di PT Yihong Novatex Indonesia, perusahaan yang menjadi subkontraktor dari PT Long Rich Pabedilan. Buruh PT Yihong bekerja memotong (cutting), menekan (press), mencampur (mixing), menyablon, dan embossing, sepatu-sepatu yang diproduksi PT Long Rich. Kedua perusahaan ini memasok produk untuk beberapa jenama alas kaki yang akrab di telinga kita. Sebut saja New Balance, Asics, Under Armour, Brooks, On Cloud, hingga Crocs. Pekerja yang tergabung dalam Serikat Buruh Demokratis Independen (SBDI) PT Yihong Novatex Indonesia di-PHK tanpa alasan yang jelas. Alih-alih mendapat dukungan solidaritas sesama kelas pekerja, mereka malah harus menghadapi hoaks bahwa PHK itu terjadi karena kesalahan buruh sendiri. Buruh dituduh sebagai biang keroknya. Padahal, buruh yang kemudian tergabung dalam serikat awalnya memprotes perbedaan kontrak antar buruh dan menuntut bayaran kompensasi yang terlewatkan. Mereka juga mengadukan pelanggaran-pelanggaran hak perburuhan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah III Cirebon. Bukannya memperbaiki pemenuhan hak pekerja, PT Yihong malah memberangus serikat lewat PHK massal. Taktik ini, kerap disebut sebagai "union busting", umum dilakukan perusahaan untuk menekan pekerja dan memecah solidaritas.
Baca laporan lain dalam serial #Perburuhan yang menyoroti permasalahan tenaga kerja di Indonesia dalam mendapatkan haknya baik di sentra kawasan industri manufaktur, sentra perkebunan dan pertambangan, ataupun di sektor lainnya. Bantu Kami Memahami Kebutuhanmu: Survei Pembaca Project MultatuliKami mengajak pembaca Project M untuk mengisi survei pembaca ini. Survei ini disusun oleh tim Project Multatuli dan Remotivi untuk memahami kebutuhan, kebiasaan, dan preferensi informasi di kalangan pembaca muda, khususnya Gen Z dan Milenial. Jawaban kamu akan sangat membantu kami dalam menyusun strategi konten dan memperluas jangkauan media independen yang berpihak pada publik. Survei ini hanya memakan waktu sekitar 7–10 menit, dan semua data dijaga kerahasiaannya.
|
Project M adalah gerakan jurnalisme publik yang melayani yang dipinggirkan dan mengawasi kekuasaan agar tidak ugal-ugalan. Langganan nawala kami untuk mendapatkan rekomendasi bacaan berbasis jurnalisme telaten. Dukung kami dengan menjadi Kawan M mulai dari Rp30 ribu per bulan.
Ekspansi Industri Bauksit di Bintan: Mengancam Penghidupan Suku Laut dan Pariwisata Rekomendasi dari Devina Heriyanto Seorang pria hendak menombak ikan yang terjebak air laut surut di perairan tercemar lumpur reklamasi PT Bintan Alumina Indonesia (BAI)/PSN KEK Galang Batang, Bintan yang tampak di latar belakang. (Project M/Andaru KZ) Bintan, Kepulauan Riau, cukup dikenal sebagai tujuan pariwisata berkat pantai pasir putih dan lanskap pesisirnya yang memukau. Pulau itu dan daerah sekitarnya...
Ironi jadi WNI: Tubuh politiknya diatur negara, sambil luntang-lantung tanpa perlindungan saat bekerja Rekomendasi dari Devina Heriyanto RUU KUHAP berpotensi melegitimasi kontrol represif negara atas tubuh masyarakat sipil melalui perluasan upaya paksa oleh kepolisian. Mengancam hak asasi manusia dan supremasi sipil. (Project M/Aan K. Riyadi) Pekan ini Project Multatuli menerbitkan tiga tulisan yang sekilas seperti tidak punya hubungan, tapi membuat saya berpikir soal ironi menjadi warga...
Mempertahankan martabat di tengah empasan kekalahan Catatan di balik layar dari Devina Heriyanto, Manajer Membership Tampak dari kejauhan pabrik pengolahan (smelter) nikel di Kawasan Industri Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara. (Project M/Rabul Sawal) Pekan lalu, Project Multatuli mendapatkan penghargaan honorable mention dari SOPA Awards 2025 untuk kategori "Excellence in Indonesian News Reporting". Penghargaan ini diberikan atas liputan data Alfian Putra Abdi yang mengulik...