Karut-Marut Tata Kelola PSN: Buah Hati Jokowi yang Ditimang PrabowoRekomendasi Devina Heriyanto Istilah Proyek Strategis Nasional atau PSN mungkin tidak sepopuler kerusakan proyek atau program-programnya. Secara individual, proyek-proyek di bawah designasi PSN merebut perhatian warga karena penggunaan aparat negara yang represif, pelanggaran hak masyarakat adat, dan kerusakan lingkungan, mulai dari Rempang Eco City (Kep. Riau), Bandara Internasional Kertajati (Jawa Barat), PSN tebu dan pangan di Merauke (Papua), PSN industri nikel di Maluku & Sulawesi, hingga IKN (Kalimantan Timur). Dikenalkan Jokowi sejak tahun pertama dia memerintah, PSN digadang demi meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan pembangunan daerah. Total setidaknya ada 244 PSN selama 10 tahun pemerintahannya: 228 berupa “proyek”, 16 berupa “program” (lebih dari satu proyek). Di bawah pemerintahannya, Jokowi dan para menterinya melakukan akrobat aturan, tanpa melibatkan partisipasi publik, demi memuluskan atau “mempercepat” PSN. Produk-produk hukum ini meniadakan mekanisme akuntabilitas. Akrobat hukum macam ini disebut legalisme otokratis: pemerintah memakai hukum untuk melegitimasi perbuatannya (atau kebijakannya) tanpa mempertimbangkan esensi keadilan. PSN makin ganas dengan adanya UU Cipta Kerja. Sebelum UU Cipta Kerja, PSN tidak memiliki dasar hukum yang represif kecuali dalam bentuk inpres. Kehadiran UU Cipta Kerja membuat PSN punya payung hukum lebih koersif, yang diturunkan lewat peraturan pemerintah. Regulasi ini memudahkan proses pengadaan tanah untuk PSN. Masalah terkait PSN tidak berakhir setelah kepemimpinan pemerintahan berganti. Baru-baru ini pemerintahan Prabowo Subianto telah menetapkan 77 PSN, 29 di antaranya PSN baru, salah satunya militerisasi proyek lumbung pangan dan PSN tebu di Merauke. Analisis Permata Adinda membahas lebih dalam mengenai akrobat hukum yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi, yang diteruskan pemerintahan Prabowo, dan segunung masalah yang dibebankan kepada kita semua.
Laporan ini merupakan bagian dari serial #ProyekSengsaraNasional. Meminjam satire yang disematkan publik atas proyek strategis nasional (PSN), serial ini menyoroti berbagai penyimpangan dan konflik tenurial, marjinalisasi, pengerahan aparat keamanan dan sentralisasi kebijakan. Sejak ditetapkan Presiden Jokowi pada 2016, lebih dari 200-an PSN di seluruh Indonesia telah membuat kehancuran metabolik alam-manusia dan degradasi ruang hidup gila-gilaan. Dukung kami untuk terus menyajikan serial liputan yang melayani masyarakat terpinggirkan dan mengawasi kekuasaan agar tidak ugal-ugalan. |
Project M adalah gerakan jurnalisme publik yang melayani yang dipinggirkan dan mengawasi kekuasaan agar tidak ugal-ugalan. Langganan nawala kami untuk mendapatkan rekomendasi bacaan berbasis jurnalisme telaten. Dukung kami dengan menjadi Kawan M mulai dari Rp30 ribu per bulan.
Selamat Hari Buruh Sedunia! Kelas Pekerja, Mari Membaca, Melawan, Melawan! Rekomendasi dari Project Multatuli Kalau kamu membaca pesan ini, kemungkinan kamu adalah kelas pekerja, seperti kami di Project Multatuli yang menyiapkan tulisan ini. (Kecuali kamu intel.) Untuk menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day), kami menyiapkan rekomendasi bacaan terkait isu perburuhan dan ketenagakerjaan. Sejak tahun pertama Project M berdiri, kami menaruh perhatian pada kesejahteraan pekerja yang seringkali...
Jejak Kelam Militer: Dari Bisnis Senjata, Pungli, hingga Impunitas Rekomendasi dari Project Multatuli DPR RI mengesahkan revisi UU TNI yang memberikan peran lebih pada militer dalam urusan sipil, menguatkan kendali presiden atas TNI, dan menaikkan batas usia pensiun. Kelompok masyarakat sipil menolak UU TNI yang baru karena berpotensi mengembalikan dwifungsi militer seperti zaman Orde Baru. Rekam jejak militer di Indonesia memang kelam dan penuh impunitas. Banyak kekerasan terjadi di masa...
International Women's Day 2025: Perjuangan Kolektif Perempuan Indonesia Rekomendasi dari Project Multatuli Setiap 8 Maret, kita memperingati Hari Perempuan Sedunia. Bukan sekadar selebrasi, tetapi pengingat akan perjuangan panjang melawan ketidakadilan, kekerasan, dan ketimpangan. Di berbagai penjuru negeri, perempuan terus melawan, menolak bungkam, dan menuntut perubahan, meski menghadapi ancaman, diskriminasi, bahkan kehilangan. Mereka adalah bagian dari perjuangan kolektif di masing-masing...