Kriminalisasi Demonstran May Day 2025: Darurat Kekerasan Aparat & Revisi KUHAPRekomendasi dari Project Multatuli Pada aksi damai May Day 2025, 14 anak muda menjadi korban kekerasan dan kriminalisasi oleh polisi. Mereka dituduh sebagai provokator, ditangkap, dan hak mereka untuk mendapat pendampingan hukum dilanggar. Dampaknya: ada yang menjadi putus hubungan dengan orangtua, ada yang mengalami trauma panjang, dan ada yang kuliahnya terganggu. Satu setengah bulan setelah aksi May Day, ke-14 demonstran bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polda Metro. Mereka melaporkan kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang polisi kepada mereka. Herlina, seorang ibu dari korban penangkapan, berkata di depan wartawan: “Setahu saya kepolisian ditugaskan oleh negara untuk mengayomi masyarakat. Mengamankan saat demo. Tetapi apa yang terjadi? Anak-anak ini dituduh sebagai provokator. Anak saya, perempuan, dilecehkan dengan kata-kata yang tidak pantas.” “Saya izinkan anak saya ikut demo untuk belajar mencintai Indonesia. Tetapi ini yang kami dapat dari kepolisian.” Jurnalis Project Multatuli, Permata Adinda, mewawancarai 7 korban dan menuliskan runtutan peristiwa pada aksi May Day tersebut.
Apa yang terjadi pada 14 demonstran ini adalah gambaran soal cara kerja kepolisian yang penuh dengan kekerasan dan ugal-ugalan. Misalkan, polisi memeriksa salah satu demonstran yang ditangkap tanpa pengacara publik yang sebenarnya sudah datang di lokasi. Revisi KUHAP, yang mengatur cara kerja polisi dan kejaksaan serta aparat penegakan hukum, mendapat penolakan keras dari kelompok masyarakat sipil dan akademisi. Alasannya, naskah revisi yang beredar malah mengindikasikan ada perluasan kekuasaan bagi polisi, yang sudah berulang kali dikritik atas kultur kekerasan dalam institusi tersebut. Bulan lalu, Project Multatuli menerbitkan opini Alvino Kusumabrata, mahasiswa Fakultas Hukum UGM dan Research Fellow pada Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (LSJ) FH UGM. Alvino menyoroti potensi pelanggaran hak atas tubuh warga negara lewat sejumlah pasal dalam RUU KUHAP. Project M telah menerbitkan beberapa tulisan dalam serial #DaruratKekerasanAparat. Kultur kekerasan dan impunitas di tubuh Polri telah menjadikan lembaga penegak hukum ini 'superbody', sangat berkuasa dan menjadi alat gebuk penguasa, sehingga nyaris sia-sia mengawasinya secara eksternal maupun internal. Berbagai kasus kematian di tangan polisi serta aksi protes publik digebuki polisi menunjukkan juga betapa darurat demokrasi kita. Jadi bagian dalam upaya kami untuk mengawasi polisi dengan jadi Kawan M. |
Project M adalah gerakan jurnalisme publik yang melayani yang dipinggirkan dan mengawasi kekuasaan agar tidak ugal-ugalan. Langganan nawala kami untuk mendapatkan rekomendasi bacaan berbasis jurnalisme telaten. Dukung kami dengan menjadi Kawan M mulai dari Rp30 ribu per bulan.
Ekspansi Industri Bauksit di Bintan: Mengancam Penghidupan Suku Laut dan Pariwisata Rekomendasi dari Devina Heriyanto Seorang pria hendak menombak ikan yang terjebak air laut surut di perairan tercemar lumpur reklamasi PT Bintan Alumina Indonesia (BAI)/PSN KEK Galang Batang, Bintan yang tampak di latar belakang. (Project M/Andaru KZ) Bintan, Kepulauan Riau, cukup dikenal sebagai tujuan pariwisata berkat pantai pasir putih dan lanskap pesisirnya yang memukau. Pulau itu dan daerah sekitarnya...
Ironi jadi WNI: Tubuh politiknya diatur negara, sambil luntang-lantung tanpa perlindungan saat bekerja Rekomendasi dari Devina Heriyanto RUU KUHAP berpotensi melegitimasi kontrol represif negara atas tubuh masyarakat sipil melalui perluasan upaya paksa oleh kepolisian. Mengancam hak asasi manusia dan supremasi sipil. (Project M/Aan K. Riyadi) Pekan ini Project Multatuli menerbitkan tiga tulisan yang sekilas seperti tidak punya hubungan, tapi membuat saya berpikir soal ironi menjadi warga...
Mempertahankan martabat di tengah empasan kekalahan Catatan di balik layar dari Devina Heriyanto, Manajer Membership Tampak dari kejauhan pabrik pengolahan (smelter) nikel di Kawasan Industri Pulau Obi, Provinsi Maluku Utara. (Project M/Rabul Sawal) Pekan lalu, Project Multatuli mendapatkan penghargaan honorable mention dari SOPA Awards 2025 untuk kategori "Excellence in Indonesian News Reporting". Penghargaan ini diberikan atas liputan data Alfian Putra Abdi yang mengulik...